Tag: akreditasi utama

Bimtek Akreditasi Puskemas dan Rumah Sakit

Bimtek Akreditasi Puskesmas dan Rumah Sakit – Bagaimana mengetahui mutu sebuah rumah sakit? Tentu saja melalui akreditasi / Reakreditasi rumah sakit yang menjadi alat ukur bagi kualitas mutunya. Akreditasi rumah sakit bukanlah hal yang baru. Namun banyak rumah sakit yang tetap berjuang untuk mendapatkan predikat akreditasi yang lebih baik. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit menetapkan kewajiban bagi setiap rumah sakit di Indonesia.

Bimtek akreditasi rumah sakit dan Bimtek Reakreditasi Rumah Sakit

Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.

Bimtek Akreditasi Rumah Sakit

Rumah sakit wajib melakukan Akreditasi/ReAkreditasi dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala setiap 3 (tiga) tahun sekali. Hal ini tercantum dalam undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 40 ayat 1, menyatakan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi/ReAkreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN NOMOR 34 TAHUN 2017

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023

BULAN DESEMBER 2023

07 - 08 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta20 - 21 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
07 - 08 Desember 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung
07 - 08 Desember 2023,, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam20 - 21 Desember 2023, Hotel Grand Antares, Medan
07 - 08 Desember 2023, Hotel Central Park Kuta, Bali20 - 21 Desember 2023,, Hotel Ibis Stayles, Malang
13 - 14 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta28 - 29 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
13 - 14 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung28 - 29 Desember 2023, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam
13 - 14 Desember 2023, Hotel Kuta Centra Park, Bali28 - 29 Desember 2023, Hotel Kuta Central Park, bali
13 - 14 Desember 2023, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok28 - 29 Desember 2023, Hotel Quest, Surabaya

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :