BIMTEK ASET DAERAH DAN BARANG MILIK DAERAH

BIMTEK ASET DAERAH – adalah semua kekayaan daerah, baik yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun  yang  berasal  dari  perolehan  lain  yang  sah,  baik  yang  bergerak  maupun  yang  tidak  bergerak  beserta  bagian-bagiannya  ataupun  yang merupakan  satuan  tertentu  yang  dapat  dinilai,  dihitung,  diukur  atau  ditimbang  termasuk hewan dan  tumbuh-tumbuhan,  kecuali  uang  dan  surat-surat  berharga  lainnya.

Siklus  pengelolaan  aset/barang  milik  daerah merupakan  rangkaian  kegiatan  dan  atau  tindakan yang  meliputi  perencanaan  kebutuhan,  penganggaran,  pengadaan,  penerimaan, penyimpanan,penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan,  pemeliharaan,  penilaian, penghapusan,  pemindahtangan, pembinaan,  pengawasan,  pengendalian,  pembiayaan,  tuntutan ganti rugi dan pelaporan.  Proses penatausahaan  dan  pelaporan  merupakan  siklus  terpenting setelah  penerimaan  barang,  karena  melingkupi  semua  siklus  pengelolaan  aset lainnya.

BIMTEK ASET DAERAH

LIHAT JUGA MATERI BIMTEK YG LAIN

Terbitnya Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah dan PP No. 28 tahun 2020 atas perubahan PP No. 27 tahun 2014. Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan ujung tombak terwujudnya Good Governance serta Terselenggaranya Tata Pemerintahan dimulai dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang baik. Mulai dari proses Perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban yang dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. dengan Bimtek Aset Daerah Lembaga Kajian Indonesia (LKI) menyelenggarakan Pelatihan yg Membahas tentang Aset / Barang Milik daerah diantaranya :

BEBERAPA MATERI BIMTEK ASET DAERAH DAN BARANG MILIK DAERAH:

  1. Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Mekanisme Pertanggungjawaban
  2. Bimtek PP No.28 Tahun 2020 Pengganti PP No. 27/2014 tentang Pengelolaan BMN/D
  3. Bimtek Mekanisme Pelaksanaan Sensus BMD Dan Penggolongan Kodefikasi BMD
  4. Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
  5. Bimtek Perencanaan Dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah (RK-BMD)
  6. Bimtek Penerapan Permendagri No. 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD)
  7. Bimtek Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, dan Penatausahaan Aset Barang Milik Daerah/Negara

TUJUAN DAN MAFAAT BIMTEK ASET DAERAH

  •  Tujuan BIMTEK ASET DAERAH :
  1. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang pengelolaan aset daerah.
  2. Peningkatan kapasitas kelembagaan.
  3. Mewujudkan tata kelola aset daerah yang baik dan akuntabel.
  4. Kemudahan pertanggungjawaban pengelolaan Barang dan Aset Daerah pada setiap unit kerja.
  5. Pemahaman dalam perencanaan kebutuhan dan penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan,  serta penatausahaan Aset Daerah
  • Manfaat BIMTEK ASET DAERAH : 
  1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pengelolaan aset daerah.
  2. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
  3. Mencegah terjadinya penyalahgunaan aset daerah.
  4. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Biaya sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
    (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :