Bimtek Penyusunan laporan keuda untuk meraih WTP. Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kepengurusan sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh suatu entitas. Laporan keuangan yang diterbitkan harus disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku agar laporan keuangan tersebut dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau dibandingkan dengan laporan keuangan entitas yang jelas. PP 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan adalah amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam Pasal 32, bahwa bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dimaksud dengan keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.

BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN KEUDA UNTUK MERAIH WTP
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara menyebutkan antara lain Audit Keuangan yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD) antara lain memberikan Opini sebagai berikut :
- Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
- Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
- Tidak Wajar (Adverse Opinion)
- Tidak Memberikan Pendapat (No Opini/Disclaimer)
Untuk mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memerlukan komitmen dan dan motivasi dari semua jenjang pegawai untuk mengacu pada standar, sistem, dan prosedur dan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada hal-hal yang secara material menyimpang dari standar dan peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk mendapatkan opini WTP ini, ada 4 kriteria yang perlu diperhatikan, yaitu :
- Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi
- Efektivitas pengendalian internal
- Kepatuhan terhadap peraturan perundangan
- Kecukupan pengungkapan (full disclosure)
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai “Bimtek Penyusunan laporan keuda untuk meraih WTP”
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BULAN MEI 2023
18 - 19 Mei 2022, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 24 - 25 Mei 2022, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
---|---|
18 - 19 Mei 2022, Hotel Pacific Palace, Batam | 24 - 25 Mei 2022, Hotel Cemerlang, Bandung |
18 - 19 Mei 2022, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 24 - 25 Mei 2022, Hotel Kuta Centra Park, Bali |
18 - 19 Mei 2022, Hotel Ibis Style, Bandung | 24 - 25 Mei 2022, Hotel Grand Cokro, Malang |
18 - 19 Mei 2022, Hotel Kuta Centra Park, Bali | 24 - 25 Mei 2022, Hotel Kyriad Bumiminang, Padang |
18 - 19 Mei 2022, Hotel Grand Antares, Medan | 24 - 25 Mei 2022, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
BULAN JUNI 2023
07 - 08 Juni 2022, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 23 - 24 Juni 2022, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
---|---|
07 - 08 Juni 2022, Hotel Kuta Centra Park, Bali | 23 - 24 Juni 2022, Hotel Kuta Centra Park, Bali |
07 - 08 Juni 2022, Hotel Pacific Palace, Batam | 23 - 24 Juni 2022, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
07 - 08 Juni 2022, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 23 - 24 Juni 2022, Hotel Losari Beach, Makassar |
07 - 08 Juni 2022, Hotel Grand Antares, Medan | 23 - 24 Juni 2022, Hotel Grand Cokro, Malang |
15 - 16 Juni 2022, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 - 30 Juni 2022, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
15 - 16 Juni 2022, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 29 - 30 Juni 2022, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
15 - 16 Juni 2022, Hotel Cemerlang, Bandung | 29 - 30 Juni 2022, Hotel Cemerlang, Bandung |
15 - 16 Juni 2022, Hotel Quest, Surabaya | 29 - 30 Juni 2022, Hotel Pacific Palace, Batam |
15 - 16 Juni 2022, Hotel Kyriad Bumiminang, Padang | 29 - 30 Juni 2022, Hotel Grand Antares, Medan |
BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK
Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:
Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan
Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.
Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
Hp /WA. 0823 7331 6441
atau (Mendaftar secara online)
Lihat Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :