Bimtek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah perlu dilakukan pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah, untuk itu maka Kementerian Dalam Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dilakukan guna meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Urgensi pengukuran IPKD bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas. Adapun pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.

Bimtek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Melalui IPKD ini menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, sehingga kita dapat memetakan kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangan daerah, yang pada gilirannya kita dapat melakukan perbaikan yang berkelanjutan. Bimtek IPKD ini dimaksudkan agar tim yang menangani IPKD dapat lebih memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD; meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dari pusat ke daerah maupun antar daerah; maka terselenggaranya pengukuran IPKD 2024 yang sesuai harapan; dan out pengukuran IPKD sebagai bahan perumusan kebijakan pusat dan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari LEMBAGA KAJIAN INDONESIA Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah” Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal Terlampir )
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BULAN DESEMBER 2025
| 4 - 5 Desember 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta | 15 - 16 Desember 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta |
|---|---|
| 4 - 5 Desember 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 15 - 16 Desember 2025, Hotel Golden Flower, Bandung |
| 4 - 5 Desember 2025, Hotel Pacific Palace, Batam | 15 - 16 Desember 2025, Hotel Grand Antares, Medan |
| 4 - 5 Desember 2025, Hotel Central Park Kuta, Bali | 15 - 16 Desember 2025, Hotel Max One Ascent, Malang |
| 10 - 11 Desember 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta | 22 - 23 Desember 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta |
| 10 - 11 Desember 2025, Hotel Golden Flower, Bandung | 22 - 23 Desember 2025, Hotel Pacific Palace, Batam |
| 10 - 11 Desember 2025, Hotel ZIA Kuta, Bali | 22 - 23 Desember 2025, Hotel Kuta ZIA Kuta, bali |
| 10 - 11 Desember 2025, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 22 - 23 Desember 2025, Hotel Quest, Surabaya |
Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:
Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan
Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.
Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon.
Hp /WA. 0823 7331 6441
atau (Mendaftar secara online)
Lihat Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :

