Kategori: MATERI BIMTEK PERJALANAN DINAS

Tata Cara Perencanaan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas

Tata Cara Perencanaan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. Berdasarkan Permendagri No, 16 tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Republik Indonedia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ), BPK adalah pelaksana dan pertanggung jawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD

PENGERTIAN PERJALANAN DINAS

1. Perjalanan Dinas Dalam Negeri selanjutnya disebut Perjalanan Dinas adalah perjalanan ke luar Tempat Kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara.

2. Perjalanan Dinas Jabatan adalah Perjalanan Dinas melewati batas Kota dan/atau dalam Kota dari tempat kedudukan ke tempat yang

dituju,melaksanakantugas,dankembaliketempatkedudukansemula didalam negeri di dalam negeri

3. Perjalanan Dinas Pindah adalah Perjalanan Dinas dari tempatkedudukan yang lama ke tempat kedudukan yang baru berdasarkan surat keputusan pindah surat keputusan pindah

Tata Cara Perencanaan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Tata Cara Perencanaan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai Bimtek Tentang Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Pejalanan Dinas, yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026

BULAN OKTOBER 2026

08 - 09 Oktober 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta21 - 22 Oktober 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
08 - 09 Oktober 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta21 - 22 Oktober 2026, Hotel AIHO, Medan
08 - 09 Oktober 2026, Hotel Pacific Palace, Batam21 - 22 Oktober 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
08 - 09 Oktober 2026, Hotel Golden Flower, Bandung21 - 22 Oktober 2026, Hotel Varna, Surabaya
14 - 15 Oktober 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta28 - 29 Oktober 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
14 - 15 Oktober 2026, Hotel Ibis City Center, Makassar28 - 29 Oktober 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
14 - 15 Oktober 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali28 - 29 Oktober 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
14 - 15 Oktober 2026, Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram28 - 29 Oktober 2026, Hotel Max One Asken, Malang

BULAN NOVEMBER 2026

03 - 04 November 2026, Hotel Asyanan Kemayoran, Jakarta17 - 18 November 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
03 - 04 November 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta117 - 18 November 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
03 - 04 November 2026, Hotel Varna, Surabaya17 - 18 November 2026, Hotel Maxone Ascent, Malang
03 - 04 November 2026,Hotel Pacific Palace, Batam17 - 18 November 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
11 - 12 November 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta25 - 26 November 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
11 - 12 November 2026, Hotel Ibis City Center, Makassar25 - 26 November 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 November 2026, Hotel Kuta Centra Park, Bali25 - 26 November 2026, Hotel Kuta Centra Park, Bali
11 - 12 November 2026, Hotel AIHO Antares, Medan25 - 26 November 2026, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
    (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon.

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :