Kategori: Bimtek Perhitungan Tarif Pemotongan Pajak Pasal 21 Berdasarkan PP 58 Tahun 2023

Bimtek Tata Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (Pph)

Bimtek Tata Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (Pph) – Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 telah membawa perubahan signifikan dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21, khususnya untuk penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perubahan tersebut, sehingga Anda dapat melakukan perhitungan PPh Pasal 21 dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perubahan dalam perhitungan PPh Pasal 21 ini didasarkan pada upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perhitungan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Beberapa poin penting dari perubahan ini adalah:

Perubahan Utama dalam PP 58 Tahun 2023

  • Penerapan Tarif Efektif Bulanan (TER):
    • Untuk pegawai tetap, perhitungan PPh Pasal 21 untuk setiap masa pajak (kecuali Masa Pajak Terakhir) menggunakan tarif efektif bulanan yang tercantum dalam lampiran PP 58/2023.
    • Tarif efektif ini disesuaikan dengan besaran penghasilan bruto setiap bulan.
  • Penggunaan Tarif Pasal 17 untuk Masa Pajak Terakhir:
    • Pada Masa Pajak Terakhir, perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan tarif progresif sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang PPh.
  • Skema untuk Bukan Pegawai:
    • Untuk bukan pegawai, dasar pengenaan pajak adalah 50% dari penghasilan bruto, dan tarif yang digunakan adalah tarif efektif bulanan kategori A.
Bimtek Tata Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (Pph)

Bimtek Tata Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (Pph)

Berkenaan dengan hal tersebut dengan hormat kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengundang Bapak dan ibu untuk dapat mengikuti atau mengikutsertakan unsur pegawai/bagian/staf sebagai peserta pada beberapa Pelatihan yang kami tawarkan :

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025

BULAN MEI 2025

05 - 06 Mei 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
14 - 15 Mei 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
21 - 22 Mei 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
26 - 27 Mei 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
05 - 06 Mei 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
14 - 15 Mei 2025, Hotel Invinity, Jambi
21 - 22 Mei 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
26 - 27 Mei 2025, Hotel Grand Antares, Medan
05 - 06 Mei 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
14 - 15 Mei 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali
21 - 22 Mei 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali26 - 27 Mei 2025, Hotel Golden Flower, Bandung
05 - 06 Mei 2025, Hotel Golden Flower, Bandung
14 - 15 Mei 2025, Hotel Max one Ascent, Malang21 - 22 Mei 2025, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok26 - 27 Mei 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
05 - 06 Mei 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali
14 - 15 Mei 2025, Hotel Kyriad Bumiminang, Padang21 - 22 Mei 2025, Golden Flower, Bandung26 - 27 Mei 2025, Hotel Quest, Surabaya
05 - 06 Mei 2025, Hotel Grand Antares, Medan
14 - 15 Mei 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta21 - 22 Mei 2025, Ibis Centre , Makassar26 - 27 Mei 2025, Hotel Invinity, Jambi

BULAN JUNI 2025

03- 04 Juni 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
19 - 20 Juni 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
03- 04 Juni 2025, Hotel ZIA Kuta, Bali
19 - 20 Juni 2025, Hotel ZIA Kuta, Bali
03- 04 Juni 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
19 - 20 Juni 2025, Hotel Invinity, Jambi
03- 04 Juni 2025, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
19 - 20 Juni 2025, Hotel Ibis City Center, Makassar
11- 12 Juni 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
24 - 25 Juni 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
11- 12 Juni 2025, Hotel Grand Antares, Medan
24 - 25 Juni 2025, Hotel Maxone Ascent, Malang
11- 12 Juni 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
24 - 25 Juni 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
11- 12 Juni 2025, Hotel Golden Flower, Bandung
24 - 25 Juni 2025, Hotel Golden Flower, Bandung

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :