Kategori: Bimtek Perhitungan Tarif Pemotongan Pajak Pasal 21 Berdasarkan PP 58 Tahun 2023

Bimtek Tata Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (Pph)

Bimtek Tata Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (Pph) – Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 telah membawa perubahan signifikan dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21, khususnya untuk penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perubahan tersebut, sehingga Anda dapat melakukan perhitungan PPh Pasal 21 dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perubahan dalam perhitungan PPh Pasal 21 ini didasarkan pada upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perhitungan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Beberapa poin penting dari perubahan ini adalah:

Perubahan Utama dalam PP 58 Tahun 2023

  • Penerapan Tarif Efektif Bulanan (TER):
    • Untuk pegawai tetap, perhitungan PPh Pasal 21 untuk setiap masa pajak (kecuali Masa Pajak Terakhir) menggunakan tarif efektif bulanan yang tercantum dalam lampiran PP 58/2023.
    • Tarif efektif ini disesuaikan dengan besaran penghasilan bruto setiap bulan.
  • Penggunaan Tarif Pasal 17 untuk Masa Pajak Terakhir:
    • Pada Masa Pajak Terakhir, perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan tarif progresif sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang PPh.
  • Skema untuk Bukan Pegawai:
    • Untuk bukan pegawai, dasar pengenaan pajak adalah 50% dari penghasilan bruto, dan tarif yang digunakan adalah tarif efektif bulanan kategori A.
Bimtek Tata Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (Pph)

Bimtek Tata Cara Penghitungan Pajak Penghasilan (Pph)

Berkenaan dengan hal tersebut dengan hormat kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengundang Bapak dan ibu untuk dapat mengikuti atau mengikutsertakan unsur pegawai/bagian/staf sebagai peserta pada beberapa Pelatihan yang kami tawarkan :

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025

BULAN JANUARI 2025

10 - 11 Januari 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
22 - 23 Januari 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
10 - 11 Januari 2025, Hotel Golden Flower, Bandung
22 - 23 Januari 2025, Hotel Golden Flower, Bandung
10 - 11 Januari 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
22 - 23 Januari 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
10 - 11 Januari 2025, Grand Antares,Medan
22 - 23 Januari 2025, Hotel Kuta Central Park, Bali
16 - 17 Januari 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta31 Januari - 01 Februari 2025, Hotel Furaya, Pekanbaru
16 - 17 Januari 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta31 Januari - 01 Februari 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
16 - 17 Januari 2025, Hotel Kuta Central Park, Bali31 Januari - 01 Februari 2025, Hotel Montana Premier, Senggigi, Lombok
16 - 17 Januari 2025, Hotel Quest Darmo, Surabaya31 Januari - 01 Februari 2025, Hotel Maxone Ascent, Malang

BULAN FEBRUARI 2025

06 - 07 Februari 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
18 - 19 Februari 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
06 - 07 Februari 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali18 - 19 Februari 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali
06 - 07 Februari 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
18 - 19 Februari 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Februari 2025, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok18 - 19 Februari 2025, Hotel Furaya, Pekanbaru
12 - 13 Februari 2025, Hotel Asyana Kemayoran , Jakarta
24 - 25 Februari 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
12 - 13 Februari 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 Februari 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
12 - 13 Februari 2025, Hotel Golden Flower, Bandung24 - 25 Februari 2025, Hotel Grand Antares, Medan
12 - 13 Februari 2025, Hotel Quest Darmo, Surabaya24 - 25 Februari 2025, Hotel Maxone Ascent, Malang

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :