BIMTEK KEUANGAN DAERAH

BIMTEK KEUANGAN DAERAH – adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan kekayaan dan  hak Daerah. Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangan yang baik, dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Keuangan Daerah biasanya disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan terbaru. Beberapa materi yang umum diberikan dalam BIMTEK Keuangan Daerah antara lain :

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

  1. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Permendagri No. 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
  3. Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
  4. Peraturan perundang-undangan lainnya terkait dengan keuangan daerah

bimtek keuangan daerah

Administrasi Keuangan – Salah satu pengertian administrasi keuangan adalah pengelolaan yang meliputi seluruh aktifitas yang berkaitan dengan keuangan untuk mencapai tujuan sebuah organisasi. Keberadaan administrasi keuangan pun menjadi salah satu hal yang mutlak ada di dalam sebuah organisasi, karena setiap organisasi pasti memiliki sumber keuangan berikut dengan alokasinya, sehingga administrasi keuangan pasti dibutuhkan. Dengan adanya administrasi keuangan yang baik, maka akan tercipta suasana kerja yang lebih nyaman serta produktif. Hal ini juga akan mendorong terciptanya keuangan, yang lebih tertata dan lebih baik. Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan maka Lembaga Kajian Indonesia, akan menyelenggarakan Bimtek dengan Tema :

BIMTEK ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH

Pokok Pembahasan Bimtek Administrasi Keuangan ;

  1. Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Penatausahaan Keuangan Daerah serta Proses Akuntansi Bagi PPK dan Bendaharawan OPD
  3. Pelaksanaan Belanja Honorarium
  4. Studi Kasus Mekanisme Pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas
  5. Metodologi perencanaan dan proses penyusunan anggaran daerah
  6. Sistem anggaran dan penatausahaan pengelolaan keuangan oleh Bendahara
  7. Pendelegasian kewenangan dari Pengguna Anggaran
  8. Komponen laporan keuangan
  9. Penanggungjawab pelaporan Strategi dan Optimalisasi Managemen Kinerja Aparatur OPD

Bimtek Pendampingan Pra BLUD – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Satuan Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang menyediakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyediakan barang atau jasa yang dijual dengan mengutamakan mencari penawaran, dan dalam melakukan kegiatannya pada prinsip efisiensi dan produktivitas. PPK-BLUD adalah pola pengelolaan yang memberikan persetujuan keleluasaan untuk penerapan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Lembaga Kajian Indonesia, akan Mengadakan Bimtek dengan Tema :

BIMTEK PENDAMPINGAN PRA BLUD BAGI RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS

Pokok Pembahasaan ;

  1. Persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( PPK BLUD)
  2. Penyusunan dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan penyusunan pola tata kelola
  3. Penyusunan laporan keuangan pokok dan penyusunan Rencana Strategi Bisnis (RSB)

Berikut Materi – Materi Bimtek Keuangan Daerah yang Kami Selenggarakan.

  • Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024
  • Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
  • Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan, Desa
  • Penyusunan Laporan Berbasis Akrual
  • Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah
  • Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara
  • Bimtek dana Hibah Bansos
  • Dll ( Silahkan Hubungi Panitia )

MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK

Maksud ;

  • Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam pengelolaan keuangan, dan pertanggung-jawaban Pemerintah Daerah.

Tujuan ;

  • Untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang baru.
  • Untuk meningkatkan akuntabilitas pertanggung-jawaban keuangan menuju opini wajar tanpa pengecualian.

KUALIFIKASI PESERTA BIMTEK

  • Pimpinan/Anggota Panitia Anggaran DPRD/Pemda ( Provinsi/Kabupaten/Kota).
  • Puskesmas/Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi, Kabupaten / Kota.
  • Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan, Daerah.
  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD/OPD.
  • Bagian Keuangan, Bagian Anggaran serta Bagian Tata Usaha.
  • Para Bendahara atau Staf yang direkomendasikan.

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Biaya sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
    (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :