BIMBINGAN TEKNIS – Dalam rangka Menunjang Program Pemerintah Meningkatkan Kapasitas kinerja Aparatur Pemerintah, Lembaga Kajian Indonesia Sebagai media riset pendidikan dan pelatihan, yang secara periodic, terfokus, berkesinambungan dalam kemandirian, memberikan Pencerahan lewat berbagai program kegiatan/pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek).
DEFINISI BIMBINGAN TEKNIS
Bimbingan Teknis (Bimtek) adalah suatu kegiatan dimana para peserta diberi pelatihanpelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana materi yang diberikan meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
BIMTEK KEUANGAN
- Menurut PP No. 77 Tahun 2020 yang dimaksud Keuangan Derah, adalah Semua Hak dan Kewajiban Daerah Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Yang Dapat Dinilai dengan Uang Sertas Segala Bentuk Kekayaan Yang Dapat Dijakadikan Milik Daerah Berhubung Dengan Hak dan Kewajiban Daerah Tersebut. Pengelolaan Keuangan Daeah Adalah Keseluruhan Kegiatan Yang Meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
- Perubahan Tata kelola Pengelolaan Keuangan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diamanatkan untuk melaksanak ketentuan Pasal 221 ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terbaru.
- Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Kajian Indonesia Akan Menyelenggarakan Bimtek dengan Tema Sebagai berikut :Tema Bimbingan Teknis Keuangan
- Bimtek Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025 Sesuai Permendagri No. 15 tahun 2024
- Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP No. 77 Tahun 2020
- Bimtek Sosialisasi Permendagri No.90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- Administrasi Keuangan dan Perencanaan bagi Pengguna Anggaran, PPTK, PPK dan Bendahara
- Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Rangka Persiapan Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
- Bimtek Pedoman Implementasi PP No.12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Sitem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendaharawan OPD/SKPD
- dan Materi Bimtek Keuangan Lainnya
BIMTEK KEPEGAWAIAN
- Sebagaimana diketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat sebagai unsur perekat persatuan bangsa, telah ditetapkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objektif dalam membina Aparatur Sipil Negara berdasarkan merit system.
- Untuk Memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) Khususnya yang menduduki jabatan fungsional Analis Kepegawaian diperlukan pembinaan dan pengembangan kemampuan yang terencana, professional sesuai komptensinya dalam standar pendidikan dan pelatihan yang berkualitas. Penyelenggaraan Bimtek Kepegawaian merupakan media pengembangan kompetensi dan profesionalisme bagi pegawai khususnya dibidang kepegawaian, dengan kegiatan bimtek ini diharapkan dapat menjadi solusi penyampaian permasalahan manajemen kepegawaian, serta dapat memberikan output dan outcome bagi pengembangan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, diharapkan pula dapat diperoleh calon pejabat analisis kepegawaian yang handal dan berkompeten dalam pelaksanaan tugas di lingkungan unit kerjanya.
- Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan, maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan – Lembaga Kajian Indonesia (LKI), akan menyelenggarakan Bimtek Kepegawaian dengan tema :
- Tema Bimbingan Teknis Kepegawaian
- Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Sesuai Permenpan RB No. 6 Tahun 2022
- Bimtek Implementasi UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Dan Penilaian Prestasi Kerja PNS Serta Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
- Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi Jabatan serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS.
- Sistem Administrasi Kepegawaian Daerah dan Analisis Manajemen SDM Aparatur PNS Daerah serta Stadar Pelayanan Publik.
- Bimbingan Teknis Implementasi PP No.30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja ASN
- Perencanaan Kepegawaian, Pengembangan Karir ASN dan Pemetaan Kebutuhan ASN Berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
- dan Materi Bimtek Kepegawaian Lainnya.
BIMTEK DESA
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah sebagaimana disebutkan diatas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.
- Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur Pemerintah Desa, maka Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) dengan dukungan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri & KEMENDES PDTT, akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi/bimtek nasional dengan tema:
- Tema Bimbingan Teknis Desa
- Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, BUMdes Dan BPD
- Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
- Pengelolaan Keuangan Desa dari Perencanaan sampai Pelaporan dan Pertanggungjawabannya.
- Perencanaan Pembangunan Desa dengan Penyusunan RPJMDes dan APBDes.
- Pengadaan Barang / Jasa di Desa dan Swakelola Untuk Desa.
- RAB Desa Berbasis Aplikasi.
- dan Materi Bimtek Desa Lainnya.
BIMTEK BARANG DAN JASA
- BIMTEK DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH – Sehubungan Dengan Berlakunya PERPRES No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Barang/Jasa Pemerintah Dan Berbagai Aturan Pelaksanaanya, Yang dituangkan Dalam Peraturan Lembaga (Parlemen) LKPP, Serta Dalam Upaya Peningkatan Kapasitas Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Maka LEMBAGA KAJIAN INDONESIA Menyelengkarakan Bimbingan Teknis, Untuk Memperkuat Serta Meng-Uprade Pengetahuan Para Calon Pemegang Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Berdasarkan Peraturan-Peraturan dan Ketentuan tersebut diatas, Lembaga Kajian Indonesia (LKI) bermaksud menyelenggarakan “ Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres 12/2021 dengan Tema :
- Tema Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa
- Bimtek & Ujian Sertfikasi PBJ dengan Metode Blanded Learning.
- Bimtek Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres 12/2021
- Bimtek Mitigasi Risiko Permasalahan Hukum Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Bimtek Strategi Merumuskan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rancangan Kontrak dan Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Penyusunan HPS/OE dan Kontrak Pengadaan Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penyusunan Spesifikasi Teknis.
- Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Evaluasi Kewajaran Harga, serta Teknik Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN
- Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- dan Materi Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya
BIMTEK ASET DAERAH
- Siklus pengelolaan aset/barang milik daerah merupakan rangkaian kegiatan dan atau tindakan yang meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan,penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtangan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pembiayaan, tuntutan ganti rugi dan pelaporan. Proses penatausahaan dan pelaporan merupakan siklus terpenting setelah penerimaan barang, karena melingkupi semua siklus pengelolaan aset lainnya.
- Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai sistem informasi manajemen Aset, Lembaga Kajian Indonesia ( LKI ) akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan tema :Tema Bimbingan Teknis Aset Daerah
- Memahami Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
- Pengelolaan Aset Daerah dan Strategi Pelaporan Keuangan Pemerintah serta Tindak Lanjut dan Strategi Menghadapi Menghadapi Audit BPK
- Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (BMD/D) Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) NO. 27 Tahun 2014.
- SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah).
- Tata Cara Penghapusan Aset
- Tata Cara Penilaian Aset Daerah
- dan Materi Bimtek Aset Daerah Lainnya.
MAKSUD DAN TUJUAN BIMBINGAN TEKNIS
Maksud – Mengusahakan dan turut serta membantu Pemerintah dalam memajukan Pendidikan Umum, Kesejahteraan dan Keamanan demi kepentingan Bangsa dan Negara, dalam mewujudkan masyarakat Adil dan Makmur.
Tujuan – Membantu program Pemerintah dalam meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah, dalam menjalankan tugas Pemerintahan dan Mensosialisasikan serta Mensikronisasikan antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah agar kebijakan pemerintah pusat dapat di pahami dan di jalankan dengan baik oleh pemerintah daerah, dengan itu target pembangunan dapat tercapai dan kesejahteraan bangsa indonesia dapat terwujudkan serta terciptanya Pemerintahan yang Baik di Seluruh indonesia.
BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Biaya sebagai berikut:
Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan
Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.
Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
Hp /WA. 0823 7331 6441
atau (Mendaftar secara online)
Lihat Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :