Bimtek Keuangan Daerah Permendagri No.77 Tahun 2020. Keuangan Daerah Adalah Semua Hak dan Kewajiban Daerah Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Yang Dapat Dinilai dengan Uang Sertas Segala Bentuk Kekayaan Yang Dapat Dijakadikan Milik Daerah Berhubung Dengan Hak dan Kewajiban Daerah Tersebut. Pengelolaan Keuangan Daeah Adalah Keseluruhan Kegiatan Yang Meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Perubahan Tata kelola Pengelolaan Keuangan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diamanatkan untuk melaksanak ketentuan Pasal 221 ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terbaru.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Penyusunan Peraturan Pemerintah diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara dan perbendaharaan negara serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Menteri menetapkan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bimtek Keuangan Daerah Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai Bimtek Bimtek Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020, yang akan dilaksanakan pada :
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BULAN DESEMBER 2023
07 - 08 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta | 20 - 21 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta |
---|---|
07 - 08 Desember 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 20 - 21 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung |
07 - 08 Desember 2023,, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam | 20 - 21 Desember 2023, Hotel Grand Antares, Medan |
07 - 08 Desember 2023, Hotel Central Park Kuta, Bali | 20 - 21 Desember 2023,, Hotel Ibis Stayles, Malang |
13 - 14 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta | 28 - 29 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta |
13 - 14 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung | 28 - 29 Desember 2023, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam |
13 - 14 Desember 2023, Hotel Kuta Centra Park, Bali | 28 - 29 Desember 2023, Hotel Kuta Central Park, bali |
13 - 14 Desember 2023, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 28 - 29 Desember 2023, Hotel Quest, Surabaya |
BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK
Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:
Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan
Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.
Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
Hp /WA. 0823 7331 6441
atau (Mendaftar secara online)
Lihat Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :