Bimtek Keuangan Daerah Permendagri No.77 Tahun 2020

Bimtek Keuangan Daerah Permendagri No.77 Tahun 2020. Keuangan Daerah Adalah Semua Hak dan Kewajiban Daerah Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Yang Dapat Dinilai dengan Uang Sertas Segala Bentuk Kekayaan Yang Dapat Dijakadikan Milik Daerah Berhubung Dengan Hak dan Kewajiban Daerah Tersebut. Pengelolaan Keuangan Daeah Adalah Keseluruhan Kegiatan Yang Meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Perubahan Tata kelola Pengelolaan Keuangan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diamanatkan untuk melaksanak ketentuan Pasal 221 ayat (1)  dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terbaru.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Penyusunan Peraturan Pemerintah diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara dan perbendaharaan negara serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Menteri menetapkan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bimtek Keuangan Daerah Permendagri No.77 Tahun 2020

Bimtek Keuangan Daerah Permendagri No.77 Tahun 2020

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai Bimtek Bimtek Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020, yang akan dilaksanakan pada :

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023

BULAN DESEMBER 2023

07 - 08 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta20 - 21 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
07 - 08 Desember 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung
07 - 08 Desember 2023,, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam20 - 21 Desember 2023, Hotel Grand Antares, Medan
07 - 08 Desember 2023, Hotel Central Park Kuta, Bali20 - 21 Desember 2023,, Hotel Ibis Stayles, Malang
13 - 14 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta28 - 29 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
13 - 14 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung28 - 29 Desember 2023, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam
13 - 14 Desember 2023, Hotel Kuta Centra Park, Bali28 - 29 Desember 2023, Hotel Kuta Central Park, bali
13 - 14 Desember 2023, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok28 - 29 Desember 2023, Hotel Quest, Surabaya

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
    (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :