Bimtek Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

Bimtek Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 228 dan Pasal 230 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana salah satu poinnya; dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam peningkatan pelayanan publik di Kecamatan, Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai peraturan payung mengharuskan setiap kecamatan di Indonesia menyelenggarakan PATEN dan dipertegas dengan aturan turunan mengenai petunjuk teknis pedoman PATEN, dimana dalam proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu loket atau meja pelayanan.

Bimtek Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

Tujuan:

  • Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang PATEN.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan PATEN di kecamatan.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik di kecamatan.

Sasaran:

  • Camat
  • Sekretaris Kecamatan
  • Kasi Pemerintahan
  • Kasi Pelayanan
  • Kasi Kesejahteraan
  • Operator PATEN
  • Petugas Pelayanan

Materi Bimtek:

  • Konsep dan Kebijakan PATEN
  • Standar Operasional Prosedur (SOP) PATEN
  • Sistem Informasi Manajemen (SIM) PATEN
  • Pelayanan Publik di Kecamatan
  • Monitoring dan Evaluasi Implementasi PATEN
  • Praktik Implementasi PATEN
Bimtek Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

Bimtek Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

Berkenaan dengan hal tersebut diatas dan untuk memberikan pemahaman, kami dari Lembaga kajian Indonesia (LKI), Institusi Binaan Kemendagri SK.Terdaftar No.0600-00-00/0133/V/2021.

Menawarkan kegiatan Bimtek “Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima Kecamatan & Kelurahan Bagi Masyarakat” pada :

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026

BULAN MEI 2026

06 - 07 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
11 - 12 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
21 - 22 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
29 - 30 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
06 - 07 Mei 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 Mei 2026, Hotel Invinity, Jambi
21 - 22 Mei 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
29 - 30 Mei 2026, Hotel Grand Antares, Medan
06 - 07 Mei 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
11 - 12 Mei 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
21 - 22 Mei 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali29 - 30 Mei 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
11 - 12 Mei 2026, Hotel Max one Ascent, Malang21 - 22 Mei 2026, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok29 - 30 Mei 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Mei 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
11 - 12 Mei 2026, Hotel Kyriad Bumiminang, Padang21 - 22 Mei 2026, Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei 2026, Hotel Quest, Surabaya
06 - 07 Mei 2026, Hotel Grand Antares, Medan
11 - 12 Mei 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta21 - 22 Mei 2026, Ibis Centre , Makassar29 - 30 Mei 2026, Hotel Invinity, Jambi

BULAN JUNI 2026

02- 03 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
17 - 18 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
02- 03 Juni 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
17 - 18 Juni 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
02- 03 Juni 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
17 - 18 Juni 2026, Hotel Invinity, Jambi
02- 03 Juni 2026, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
17 - 18 Juni 2026, Hotel Ibis City Center, Makassar
09- 10 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
22 - 23 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
09- 10 Juni 2026, Hotel Grand Antares, Medan
22 - 23 Juni 2026, Hotel Maxone Ascent, Malang
09- 10 Juni 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
22 - 23 Juni 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
09- 10 Juni 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
22 - 23 Juni 2026, Hotel Golden Flower, Bandung

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
    (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon.

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :