Bimtek Permendagri No. 47 Tahun 2021 Tentang Penatausahaan BMD

Bimtek Permendagri No. 47 Tahun 2021 Tentang Penatausaaan BMD, Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan , Invetarisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang dimaksud barang milik daerah yang selanjutnya disingkat BMD Adalah semua barang yang dibeli diperoleh atas beban APBD.

Pengelola BMD yang selanjutnya disebut pengelola barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab melakukan koordinasi pengelolaan BMD. Pejabat penausahaan barang adalah kepala satuan kerja prangkat daerah yang mempunyai fungsi pengelolaan BMD Selaku pejabat pengelola keuangan daerah. Pengguna barang adalah pejabat pemegang kewenangan pengguna BMD.

Kuasa pengguna BMD yang selanjutnya disebut kuasa pengguna barang adalah kepala unit kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh pengguna barang untuk menggunakan BMD yang berada dalam penguasaannya dengan sebaiknya. Pejabat penatusaan pengguna barang adalah pejabat yang melaksankan fungsi tata usaha BMD pada pengguna barang. Pengurus barang pengelola adalah pejabat yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan penatausaan BMD pada pengelola barang. Pengurus barang pengguna adalah jabatan fungsional  umum yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan menatausahan BMD pada pengguna barang.

Saat Ini Belum ada Pengaturan terkait Penatausaan BMD, karena Permendagri 17tahun 2007 tentang pedoman teknis pengolahan barang milik daerah telah dicabut dengan permendagri 19 tahun 2016.

Untuk menberikan pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang atau kuasa pengguna barang dalam melaksanakan Penatausaan BMD.Terwujudnya tertib administrasi pengolahan BMD yang Efektif, Efisien, Optimal dan Akuntabel. Hasil laporan dalam penatausaan BMD digunakan sebagai bahan untuk menyusun catatan laporan keuangan (CaLK)dan Neraca Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Bimtek Permendagri No. 47 Tahun 2021 Tentang Penatausahaan BMD
Bimtek Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penatausahaan BMD

Bimtek Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penatausahaan BMD

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai Bimtek Penerapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penatausaaan BMD, Tata Cara Pelaksanaan   Pembukuan , Invetarisasi Barang Milik Daerah (BMD)

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025

BULAN MEI 2026

06 - 07 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
11 - 12 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
21 - 22 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
29 - 30 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
06 - 07 Mei 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 Mei 2026, Hotel Invinity, Jambi
21 - 22 Mei 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
29 - 30 Mei 2026, Hotel Grand Antares, Medan
06 - 07 Mei 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
11 - 12 Mei 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
21 - 22 Mei 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali29 - 30 Mei 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
11 - 12 Mei 2026, Hotel Max one Ascent, Malang21 - 22 Mei 2026, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok29 - 30 Mei 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Mei 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
11 - 12 Mei 2026, Hotel Kyriad Bumiminang, Padang21 - 22 Mei 2026, Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei 2026, Hotel Quest, Surabaya
06 - 07 Mei 2026, Hotel Grand Antares, Medan
11 - 12 Mei 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta21 - 22 Mei 2026, Ibis Centre , Makassar29 - 30 Mei 2026, Hotel Invinity, Jambi

BULAN JUNI 2026

02- 03 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
17 - 18 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
02- 03 Juni 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
17 - 18 Juni 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
02- 03 Juni 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
17 - 18 Juni 2026, Hotel Invinity, Jambi
02- 03 Juni 2026, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
17 - 18 Juni 2026, Hotel Ibis City Center, Makassar
09- 10 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
22 - 23 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
09- 10 Juni 2026, Hotel Grand Antares, Medan
22 - 23 Juni 2026, Hotel Maxone Ascent, Malang
09- 10 Juni 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
22 - 23 Juni 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
09- 10 Juni 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
22 - 23 Juni 2026, Hotel Golden Flower, Bandung

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
    (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon.

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :