BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

Bimtek Paralegal Hukum Desa – Seiring banykanya terjadi permasalahan penyelewengan dana Desa yang merupakan fenomena saat ini terjadi, akibat adanya para perangkat desa yang belum mampu untuk mengelola dan kurangnya pengetahuan hukum atas penggunaan belanja barang desa tersebut, yang akhirnya terjerat ke rana hukum.

Penyelewengan dana desa sebenarnya terjadi karena ketidak tahuan dan pemahaman perangkat desa dadalam mengelola dana tersebut, sekalipun telah dibentuk pendampingan yang hanya sebatas pengelolaan secara eksternal, lebih kepada rumusan dan tatacara penganggaran.

BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

Oleh karenanya perangkat desa belum paham proses hukum yang terkandung dalam melakukan kebijakan dana desa. Ini yang menjadi catatan merah sebagian Desa dalam mengelola dana yang bersumber dari APBN ini.

BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

Tujuan:

  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang paralegal hukum desa.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat desa.
  • Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap keadilan.

Sasaran:

  • Masyarakat desa yang tertarik menjadi paralegal.
  • Perangkat desa.
  • Kader PKK.
  • Karang Taruna.

Materi Bimtek:

  • Konsep dan Dasar Hukum Paralegal
  • Peran dan Fungsi Paralegal
  • Teknik Pemberian Bantuan Hukum
  • Etika Paralegal
  • Praktek Pemberian Bantuan Hukum
  • Jejaring dan Kemitraan

BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

Untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir penyalagunaan dana desa, maka diperlukan keikutsertaan Paralegal. Paralegal adalah orang – orang yang biasa membantu mengoptimalisasikan berbagai peluang untuk mengatasi persoalan hukum yang ada di desa. UU No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum telah memberikan legitimasi  yuridis terhap eksistensi paralegal sebagai bagian pemberian bantuan hukum.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah dalam Penataan Pengelolaan Keuangan Desa Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai “Bimtek Paralegal Hukum Desa”yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026

BULAN MEI 2026

06 - 07 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
11 - 12 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
21 - 22 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
29 - 30 Mei 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
06 - 07 Mei 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
11 - 12 Mei 2026, Hotel Invinity, Jambi
21 - 22 Mei 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
29 - 30 Mei 2026, Hotel Grand Antares, Medan
06 - 07 Mei 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
11 - 12 Mei 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
21 - 22 Mei 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali29 - 30 Mei 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
06 - 07 Mei 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
11 - 12 Mei 2026, Hotel Max one Ascent, Malang21 - 22 Mei 2026, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok29 - 30 Mei 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Mei 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
11 - 12 Mei 2026, Hotel Kyriad Bumiminang, Padang21 - 22 Mei 2026, Golden Flower, Bandung29 - 30 Mei 2026, Hotel Quest, Surabaya
06 - 07 Mei 2026, Hotel Grand Antares, Medan
11 - 12 Mei 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta21 - 22 Mei 2026, Ibis Centre , Makassar29 - 30 Mei 2026, Hotel Invinity, Jambi

BULAN JUNI 2026

02- 03 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
17 - 18 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
02- 03 Juni 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
17 - 18 Juni 2026, Hotel ZIA Kuta, Bali
02- 03 Juni 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
17 - 18 Juni 2026, Hotel Invinity, Jambi
02- 03 Juni 2026, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
17 - 18 Juni 2026, Hotel Ibis City Center, Makassar
09- 10 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
22 - 23 Juni 2026, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
09- 10 Juni 2026, Hotel Grand Antares, Medan
22 - 23 Juni 2026, Hotel Maxone Ascent, Malang
09- 10 Juni 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
22 - 23 Juni 2026, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
09- 10 Juni 2026, Hotel Golden Flower, Bandung
22 - 23 Juni 2026, Hotel Golden Flower, Bandung

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon.

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :