BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

Bimtek Paralegal Hukum Desa – Seiring banykanya terjadi permasalahan penyelewengan dana Desa yang merupakan fenomena saat ini terjadi, akibat adanya para perangkat desa yang belum mampu untuk mengelola dan kurangnya pengetahuan hukum atas penggunaan belanja barang desa tersebut, yang akhirnya terjerat ke rana hukum.

Penyelewengan dana desa sebenarnya terjadi karena ketidak tahuan dan pemahaman perangkat desa dadalam mengelola dana tersebut, sekalipun telah dibentuk pendampingan yang hanya sebatas pengelolaan secara eksternal, lebih kepada rumusan dan tatacara penganggaran.

BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

Oleh karenanya perangkat desa belum paham proses hukum yang terkandung dalam melakukan kebijakan dana desa. Ini yang menjadi catatan merah sebagian Desa dalam mengelola dana yang bersumber dari APBN ini.

BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

Tujuan:

  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang paralegal hukum desa.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat desa.
  • Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap keadilan.

Sasaran:

  • Masyarakat desa yang tertarik menjadi paralegal.
  • Perangkat desa.
  • Kader PKK.
  • Karang Taruna.

Materi Bimtek:

  • Konsep dan Dasar Hukum Paralegal
  • Peran dan Fungsi Paralegal
  • Teknik Pemberian Bantuan Hukum
  • Etika Paralegal
  • Praktek Pemberian Bantuan Hukum
  • Jejaring dan Kemitraan

BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA

Untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir penyalagunaan dana desa, maka diperlukan keikutsertaan Paralegal. Paralegal adalah orang – orang yang biasa membantu mengoptimalisasikan berbagai peluang untuk mengatasi persoalan hukum yang ada di desa. UU No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum telah memberikan legitimasi  yuridis terhap eksistensi paralegal sebagai bagian pemberian bantuan hukum.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah dalam Penataan Pengelolaan Keuangan Desa Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai “Bimtek Paralegal Hukum Desa”yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025

BULAN FEBRUARI 2025

06 - 07 Februari 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
18 - 19 Februari 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
06 - 07 Februari 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali18 - 19 Februari 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali
06 - 07 Februari 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
18 - 19 Februari 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
06 - 07 Februari 2025, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok18 - 19 Februari 2025, Hotel Furaya, Pekanbaru
12 - 13 Februari 2025, Hotel Asyana Kemayoran , Jakarta
24 - 25 Februari 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
12 - 13 Februari 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta24 - 25 Februari 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
12 - 13 Februari 2025, Hotel Golden Flower, Bandung24 - 25 Februari 2025, Hotel Grand Antares, Medan
12 - 13 Februari 2025, Hotel Quest Darmo, Surabaya24 - 25 Februari 2025, Hotel Maxone Ascent, Malang

BULAN MARET 2025

07 - 08 Maret 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
13 - 14 Maret 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
19 - 20 Maret 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
25 - 26 Maret 2025, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
07 - 08 Maret 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali
13 - 14 Maret 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali
19 - 20 Maret 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali
25 - 26 Maret 2025, Hotel Kuta Centra Park, Bali
07 - 08 Maret 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
13 - 14 Maret 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
19 - 20 Maret 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
25 - 26 Maret 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
07 - 08 Maret 2025, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
13 - 14 Maret 2025, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
19 - 20 Maret 2025, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
25 - 26 Maret 2025, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
07 - 08 Maret 2025, Hotel Golden Flower, Bandung
13 - 14 Maret 2025, Hotel Golden Flower, Bandung
19 - 20 Maret 2025, Hotel Golden Flower, Bandung
225 - 26 Maret 2025, Hotel Golden Flower, Bandung
07 - 08 Maret 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
13 - 14 Maret 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
19 - 20 Maret 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
25 - 26 Maret 2025, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
07 - 08 Maret 2025, Hotel Grand Antares, Medan
13 - 14 Maret 2025, Hotel Grand Antares, Medan
19 - 20 Maret 2025, Hotel Grand Antares, Medan
25 - 26 Maret 2025, Hotel Grand Antares, Medan
07 - 08 Maret 2025, Hotel Quest Darmo, Surabaya
13 - 14 Maret 2025, Hotel Maxone Ascent, Malang
19 - 20 Maret 2025, Hotel Losari Beach, Makassar
25 - 26 Maret 2025, Hotel Furaya, pekanbaru

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon.

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :