Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa & Prioritas Dana Desa

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa & Prioritas Dana Desa – Menghadapi Tahun Anggaran yang akan datang, para perangkat desa atau Kepala Desa tentu sudah mulai sibuk merencanakan tentang pembangunan yang akan di wujudkan di desa nya masing-masing. Baik itu bidang Pemerintahan Desa, Pemberdayaan desa maupun bidang pembinaan.

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa & Prioritas Dana Desa

Peraturan tentang alokasi prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2020 sudah diterbitkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa) serta meminimalisir adanya penyelewengan.  Peraturan Menteri Kemendesa Nomor 11 Tahun 2019 (Permendes 11 Tahun 2020 ) ini mengatur secara detail tentang prioritas dana desa tahun 2020.  Penetapan prioritas penggunaan dana Desa ini bertujuan sebagai pedoman dan acuan bagi penyelenggaraan kewenangan, acuan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa dan acuan bagi Pemerintah Daerah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.  Oleh karena itu mulai sekarang tentu juga sudah banyak yang mulai membuat RPJMDesa untuk tahun 2020. Namun pembuatan RPJMDes yang nantinya akan menjadi pijakan APBDes tahun 2209 tentu juga harus di selaraskan dengan juknis tentang prioritas penggunaan Dana Desa dari pusat untuk tahun 2020.

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA & PRIORITAS DANA DESA

Pemberlakuan UU Desa merupakan aspirasi dari seluruh pemerintahan desa agar mereka dapat mempercepat akselerasi pembangunan. UU Desa berimplikasi kepada pengelolaan dana yang lebih besar. Mengelola dana yang lebih besar bagi perangkat desa pasca diberlakukannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, bukan perkara mudah. Apalagi saat ini belum semua perangkat desa paham mengenai pelaporan penggunaan dana APBN.

          Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pembangunan Desa Dan Penataan Pengelolaan Keuangan Desa Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai PermenDPDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Desa (PBJDes) dan  Pengelolaan Keuangan Desa, yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024

BULAN NOVEMBER 2024

06 - 07 November 2024, Hotel Asyanan Kemayoran, Jakarta20 - 21 November 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
06 - 07 November 2024, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 November 2024, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
06 - 07 November 2024, Hotel Quest, Surabaya20 - 21 November 2024, Hotel Maxone Ascent, Malang
06 - 07 November 2024, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 21 November 2024, Hotel Golden Flower, Bandung
14 - 15 November 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta25 - 26 November 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
14 - 15 November 2024, Hotel Ibis City Center, Makassar25 - 26 November 2024, Hotel Pacific Palace, Batam
14 - 15 November 2024, Hotel Kuta Centra Park, Bali25 - 26 November 2024, Hotel Kuta Centra Park, Bali
14 - 15 November 2024, Hotel Grand Antares, Medan25 - 26 November 2024, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok

BULAN DESEMBER 2024

05 - 06 Desember 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta16 - 17 Desember 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
05 - 06 Desember 2024, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta16 - 17 Desember 2024, Hotel Golden Flower, Bandung
05 - 06 Desember 2024, Hotel Pacific Palace, Batam16 - 17 Desember 2024, Hotel Grand Antares, Medan
05 - 06 Desember 2024, Hotel Central Park Kuta, Bali16 - 17 Desember 2024, Hotel Max One Ascent, Malang
10 - 11 Desember 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta23 - 24 Desember 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
10 - 11 Desember 2024, Hotel Golden Flower, Bandung23 - 24 Desember 2024, Hotel Pacific Palace, Batam
10 - 11 Desember 2024, Hotel ZIA Kuta, Bali23 - 24 Desember 2024, Hotel Kuta ZIA Kuta, bali
10 - 11 Desember 2024, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok23 - 24 Desember 2024, Hotel Quest, Surabaya

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon.

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :