Bimtek Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional

Bimtek Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional – Pejabat Fungsional wajib mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan sesuai dengan minat dan kebutuhan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional yang diduduki dalam sistem pembelajaran terintegrasi. Instansi pembina menyusun konten pembelajaran, strategi, dan program pengembangan kompetensi untuk mendukung percepatan pengembangan kompetensi Pejabat Fungsional. Selain dukungan pengembangan kompetensi instansi pembina melaksanakan pembinaan Jabatan Fungsional lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk pembinaan Jabatan Fungsional, instansi pembina berkoordinasi dengan organisasi profesi. Pelaksanaan pembelajaran terintegrasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kenaikan pangkat Jabatan Fungsoinal 1 (satu) tingkat lebih tinggi dapat diberikan dan dipertimbangkan apabila telah memenuhi paling sedikit Angka Kredit Kumulatif kenaikan pangkat. Angka Kredit Kumulatif merupakan akumulasi dari Angka Kredit tahunan dalam periode tertentu. Usulan kenaikan pangkat disampaikan oleh PyB kepada PPK berdasarkan pemenuhan Angka Kredit Kumulatif kenaikan pangkat. PPK menetapkan kenaikan pangkat berdasarkan pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS setelah mendapatkan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara. Mekanisme pengusulan dan penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimtek Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional

Bimtek Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan MelaksanakanBimtek Dengan Tema Sosialisasi Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional ASN/ PNS Dilaksanakan Pada Hari dan Tanggal :

(Jadwal Terlampir)

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023

BULAN DESEMBER 2023

07 - 08 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta20 - 21 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
07 - 08 Desember 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta20 - 21 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung
07 - 08 Desember 2023,, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam20 - 21 Desember 2023, Hotel Grand Antares, Medan
07 - 08 Desember 2023, Hotel Central Park Kuta, Bali20 - 21 Desember 2023,, Hotel Ibis Stayles, Malang
13 - 14 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta28 - 29 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
13 - 14 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung28 - 29 Desember 2023, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam
13 - 14 Desember 2023, Hotel Kuta Centra Park, Bali28 - 29 Desember 2023, Hotel Kuta Central Park, bali
13 - 14 Desember 2023, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok28 - 29 Desember 2023, Hotel Quest, Surabaya

BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK

Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:

Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap

Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan

Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif 
  • Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
    (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
diklat pemendagri

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.

Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790

Hp /WA. 0823 7331 6441

atau (Mendaftar secara online)

Lihat  Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :