Sosialisasi PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja ASN ( Aparatur Sipil Negara ) Pengelolaan kinerja Pegawai ditujukan bagi PNS dan PPPK. Pengelolaan kinerja Pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran Organisasi melalui: a) Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Pegawai; b) Penguatan Peran Pimpinan dan c) Penguatan Kolaborasi antara Pimpinan dengan Pegawai, antara Pegawai, dan antara Pegawai dengan Pemnagku kepentingan Lainnya. Pengelolaan kinerja Pegawai berorientasi pada pengembangan kinerja Pegawai, pemenuhan ekspektasi Pimpinan, dialog kinerja yang intens antara Pimpinan dan Pegawai; pencapaian kinerja Organisasi dan hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai. Selanjutnya dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Permpenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja Pegawai.

Sosialisasi PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2022
Berdasarakan Penjelasan di atas, Maka Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan Tema : “Sosialisasi PERMENPAN RB No.6 Tahun 2022 Sebagai Pedoman Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS” Yang akan dilakasanakan pada :
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BULAN DESEMBER 2023
07 - 08 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta | 20 - 21 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta |
---|---|
07 - 08 Desember 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 20 - 21 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung |
07 - 08 Desember 2023,, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam | 20 - 21 Desember 2023, Hotel Grand Antares, Medan |
07 - 08 Desember 2023, Hotel Central Park Kuta, Bali | 20 - 21 Desember 2023,, Hotel Ibis Stayles, Malang |
13 - 14 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta | 28 - 29 Desember 2023, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta |
13 - 14 Desember 2023, Hotel Golden Flower, Bandung | 28 - 29 Desember 2023, Hotel Amaris Nagoya Hill, Batam |
13 - 14 Desember 2023, Hotel Kuta Centra Park, Bali | 28 - 29 Desember 2023, Hotel Kuta Central Park, bali |
13 - 14 Desember 2023, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 28 - 29 Desember 2023, Hotel Quest, Surabaya |
BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK
Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:
Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan
Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.
Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon. ( 021 ) 2464 8790
Hp /WA. 0823 7331 6441
atau (Mendaftar secara online)
Lihat Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :