Bimtek Paralegal Hukum Desa – Seiring banykanya terjadi permasalahan penyelewengan dana Desa yang merupakan fenomena saat ini terjadi, akibat adanya para perangkat desa yang belum mampu untuk mengelola dan kurangnya pengetahuan hukum atas penggunaan belanja barang desa tersebut, yang akhirnya terjerat ke rana hukum.
Penyelewengan dana desa sebenarnya terjadi karena ketidak tahuan dan pemahaman perangkat desa dadalam mengelola dana tersebut, sekalipun telah dibentuk pendampingan yang hanya sebatas pengelolaan secara eksternal, lebih kepada rumusan dan tatacara penganggaran.
Oleh karenanya perangkat desa belum paham proses hukum yang terkandung dalam melakukan kebijakan dana desa. Ini yang menjadi catatan merah sebagian Desa dalam mengelola dana yang bersumber dari APBN ini.
BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA
Tujuan:
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang paralegal hukum desa.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat desa.
- Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap keadilan.
Sasaran:
- Masyarakat desa yang tertarik menjadi paralegal.
- Perangkat desa.
- Kader PKK.
- Karang Taruna.
Materi Bimtek:
- Konsep dan Dasar Hukum Paralegal
- Peran dan Fungsi Paralegal
- Teknik Pemberian Bantuan Hukum
- Etika Paralegal
- Praktek Pemberian Bantuan Hukum
- Jejaring dan Kemitraan
BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA
Untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir penyalagunaan dana desa, maka diperlukan keikutsertaan Paralegal. Paralegal adalah orang – orang yang biasa membantu mengoptimalisasikan berbagai peluang untuk mengatasi persoalan hukum yang ada di desa. UU No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum telah memberikan legitimasi yuridis terhap eksistensi paralegal sebagai bagian pemberian bantuan hukum.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah dalam Penataan Pengelolaan Keuangan Desa Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai “Bimtek Paralegal Hukum Desa”yang akan dilaksanakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BULAN DESEMBER 2024
05 - 06 Desember 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta | 16 - 17 Desember 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta |
---|---|
05 - 06 Desember 2024, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 16 - 17 Desember 2024, Hotel Golden Flower, Bandung |
05 - 06 Desember 2024, Hotel Pacific Palace, Batam | 16 - 17 Desember 2024, Hotel Grand Antares, Medan |
05 - 06 Desember 2024, Hotel Central Park Kuta, Bali | 16 - 17 Desember 2024, Hotel Max One Ascent, Malang |
10 - 11 Desember 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta | 23 - 24 Desember 2024, Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta |
10 - 11 Desember 2024, Hotel Golden Flower, Bandung | 23 - 24 Desember 2024, Hotel Pacific Palace, Batam |
10 - 11 Desember 2024, Hotel ZIA Kuta, Bali | 23 - 24 Desember 2024, Hotel Kuta ZIA Kuta, bali |
10 - 11 Desember 2024, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 23 - 24 Desember 2024, Hotel Quest, Surabaya |
BIAYA / KONTRIBUSI BIMTEK
Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD / OPD dengan Rincian sebagai berikut:
Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Tanpa Penginapan
Fasilitas sudah termasuk biaya : * ( syarat ketentuan berlaku ).
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap )
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Bagi Peserta Grup (Minimal 10 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Untuk Konfirmasi dan Informasi Bimtek.
Dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telepon.
Hp /WA. 0823 7331 6441
atau (Mendaftar secara online)
Lihat Materi Bimtek Yang Kami Selenggarakan :